
Persentase Harian
Harga Emas Dunia Hari Ini – Emas merupakan komoditas hasil pertambangan yang biasa digunakan untuk investasi. Kelangkaan dan sifatnya yang cenderung stabil membuat investasi emas begitu diminati oleh banyak orang.
Di dunia pun banyak sekali intrumen investasi yang menggunakan emas sebagai underlying asset. Di Indonesia sendiri, orang biasanya membelinya dalam bentuk perhiasan maupun emas Batangan di Pegadaian. Yuk simak detail mengenai harga emas di dunia dan pegadaian berikut ini:
Baca juga: Ketahui Profil Risiko Investasimu
Harga Emas Dunia Hari Ini

Harga emas dunia hari ini adalah 1.896,73 USD per oz atau 60,98 USD per gram. Harga ini diambil pada tanggal 21 Februari 2022.
Harga emas hari ini dalam rupiah adalah 27.212,480 rupiah per oz atau 874.902 rupiah per gram. Kurs yang digunakan adalah 14.347,05.
Harga emas dunia hari ini mungkin bisa berbeda dengan harga emas dunia minggu lalu atau minggu depan. Hal ini diperngaruhi oleh supply dan demand sesuai hukum ekonomi.
Baca juga: Deposito, Sebuah Investasi yang Aman?
Harga Emas Pegadaian Hari ini

Harga emas pegadaian kebanyakan adalah harga emas antam yang berupa logam mulia (logam batangan). Harga emas antam pegadaian hari ini adalah 1.008.000 per 1 gram sedangkan untuk emas dengan ukuran 0,5 gram dihargai 556.000.
Berbeda dengan harga ema subs pegadaian hari ini yang dihargai 977.000 per 1 gram dan 521.000 per 0,5 gram. Harga ini diambil pada tanggal 21 Februari 2022.
Baca juga: Investasi Emas, Keuntungan Stabil dan Aman
Pajak Jual Beli Emas Antam dan UBS Batangan

Istilah menjual kembali emas batangan yang dimiliki dikenal sebagai buyback. Ketika kamu hendak melakukan buyback emas batangan baik emas antam maupun UBS, kamu akan dikenakan pajak emas batangan.
Jenis pajak yang dikenakan pada saat buyback emas adalah PPh 22 emas batangan. PPh 22 emas batangan memiliki 2 tarif sebagai berikut:
- PPh 22 emas batangan dengan nominal di atas 10 juta akan dikenakan pajak 1,5% bagi yang memiliki NPWP atau 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
- PPh 22 emas batanngan dengan nominal di bawah 10 juta akan dikenakan pajak 0,45% bagi yang memiliki NPWP atau 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Oleh karena itu, jika kamu seorang investor dan ingin membayar pajak lebih kecil, kamu bisa menjual emas batanganmu dengan nominal kecil-kecil. Namun, hal ini tentunya akan menguras waktu dan tenaga.
Baca juga: 4 Cara Passive Income dari Cryptocurrency
Keuntungan Investasi Emas Batangan
Keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika berinvestasi di emas batangan adalah sebagai berikut:
- Aman karena bisa disimpan secara mandiri maupun dititipkan di brankas antam.
- Investasi yang bersifat universal karena dikenal semua negara.
- Mudah melakukan cek keaslian emas batangan antam maupun UBS karena memiliki sertifkikat keaslian.
Sekian artikel beda harga emas dunia dan pegadaian hari ini. Nantikan juga artikel menarik lainnya yang tentunya akan sangat bermanfaat bagimu.
Persentase Harian adalah blog keuangan, bisnis, dan gaya hidup yang meningkatkan pengetahuanmu hari ini.